,Gorut- Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Ariyati Polapa mengatakan, dalam rangka menurunkan angka penderita stunting yang ada di daerah membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pihak terkait. Hal ini sebagaimana disampaikan Ariyati Polapa pasca ditetapkannya Kabupaten Gorut sebagai Lokasi Fokus (Lokus) pada program penanganan stunting oleh Kementrian Bappenas.
“Untuk tahun 2022 nanti Kabupaten Gorut masuk menjadi Lokus program penanganan Stunting oleh Kementrian Bapennas, Ya mudah-mudahan dengan adanya program ini ada perlakukan istimewa untuk kabupaten Gorut khususnya dalam ketersediaan anggaran yang insyaallah terbuka dengan adanya program ini,” Ungkap Ariyati Polapa, Senin (7/6/2021).
Untuk bisa mensukseskan program penanganan stunting kata Ariyati, komitmen pemerintah untuk bisa meyakinkan pihak kementrian bahwa pemerintah daerah betul-betul ingin menuntaskan program tersebut sangatlah perlu dilakukan, karena dengan adanya keyakinan dari pihak kementrian, suksenya program penangnan stunting di daerah juga bisa dilaksanakan oleh seluruh unsur terkait.
“Dalam menjalankan program kemanusiaan tidak ada batasan estimasi, apalagi ini menyangkut stunting. Kalau kita mau memetakan persoalan stunting ada pada kurangnya gizi balita, maka tugas DPRD bersama Pemda untuk bisa menyelesaikan persoalan ini berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014,”Ujarnya.
Dinas Kesehatan sendiri sebagai OPD yang masuk dalam lingkup penanggung jawab stunting harus bisa bersama-sama dengan OPD lainnya untuk mencarikan solusi terhadap penanganan masalah stunting yang telah menjadi Lokus ditahun anggaran 2022 mendatang.
“Kalau di persentasikan Dinas Kesehatan itu bertanggung jawab sebanyak 30% dan untuk 70% ada pada OPD lainnya seperti Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, dan juga Dinas Lingkungan Hidup, semuan unsur OPD ini nantinya akan kami dorong untuk mempersiapkan segala sesuatunya pada pembahasan Anggaran tahun 2022,”Urai Ariyati.
Untuk Suksesnya program Lokus Stunting ditahun 2022 nanti, Pihaknya berharap, agar Dinas Kesehatan untuk dapat melaksanaka tahapan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan program penanganan Stunting dan juga segera merinci berapa total anggaran yang diperlukan dalam tahapan sosialisasi nanti.
“Kami dari Komisi 3 DPRD Gorut tentunya akan mendorong agar program penanganan stunting ini bisa sukses pelaksananya, karena untuk mensukseskan program penanganan stunting sangat butuh komitmen bersama,”Tandasnya.(Adv/Daily03/ikii)