, Gorontalo Utara – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara (Provinsi Gorontalo) sengaja mengevaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Gerbang Emas dan PT Tinelo Lipu, karena untuk menghindari tata kelola yang tidak sehat.
Hal ini disampaikan Asisten III Kabupaten Gorontalo Utara Suleman Lakoro, usai rapat dengan direksi PUDAM dan PT Tinelo Lipu, di ruang rapat Tinepo kantor Bupati Gorontalo Utara, Selasa (27/72021).
Asisten III mengatakan, evaluasi ini bertujuan mengetahui sudah sejauh mana kedua perusahaan ini menggunakan dana penyertaan modal dan sudah sejauh mana mereka kelola agar mendatangkan hasil untuk daerah.
Menurutnya, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54, pembentukan perusahaan milik daerah harus bermanfaat bagi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, membangkitkan perekonomian di daerah, serta berorientasi pada laba atau keuntungan.
Untuk PUDAM sendiri, kata Asisten III, sudah memberi hasil signifikan dari tahun-tahun sebelumnya, termasuk persoalan gaji karyawan yang sudah terpenuhi.
Untuk PT Tinelo Lipu, tambah Asisten III, manajemen perusahan tetap berusaha untuk mendapat dana penyertaan modal dari pemerintah daerah.
“Tetapi menurut Inspektorat untuk tahun ini belum bisa diberi penyertaan modal, karena masih ada masalah pidana yang sedang diusut oleh pihak berwajib, ” ungkap Asisten III.
(Daily25/Ulfa)