, Asahan – Bupati Asahan, Sumatera Utara, meminta Kepala Satpol Pamong Praja (PP) untuk memberi sanksi kepada anggotanya yang melanggar hukum.
Hal ini ditegaskan Bupati Asahan, Surya sewaktu memimpin apel pagi di kantor Satpol PP, Jumat (30/7/2021).
Dalam apel tersebut, Bupati Surya meminta Satpol PP untuk berlaku humanis sewaktu menertibkan masyarakat yang melanggar peraturan daerah.
Selain itu, Bupati berharap personel Satpol PP menjalankan tertib administrasi, tertib anggaran, dan tertib bekerja dalam bertugas.
Tujuannya, kata Bupati, visi dan misi pemerintah mewujudkan Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter dapat dicapai.
(Daily15/Supariono)