"> , Indramayu – Untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19, Kepolisian Sektor Cikedung melaksanakan kegiatan operasi Yustisi penutupan pertokoan non esensial dalam mendukung program pemerintah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di wilayah Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Selasa (27/07/2021).
IPDA Junata Tisnasenjaya memimpin langsung giat ops Yustisi non esensial bersama delapan anggota personil Polsek Cikedung beserta unsur tiga pilar TNI – POLRI – Satpol-PP.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan dengan menghimbau para warga masyarakat agar selalu menjalankan protokol kesehatan dengan 5M ( Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga Jarak, Menghindari kerumunan serta Membatasi mobilitas ) dan melakukan pembinaan kepada pelaku usaha/ pemilik toko, Pimpinan/ penanggung jawab untuk bisa bekerja sama dalam menekan penyebaran Covid-19.
“Kegiatan ini berlangsung pada pukul 10:15 WIB dan berjalan aman dan kondusif,” terang Kapolsek. (Daily28/Bagas)