"> , Indramayu – Dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat skala mikro Polsek Kroya melaksanakan kegiatan himbauan pendisiplinan prokes kepada masyarakat dengan menerapkan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak,
Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi) di desa Kroya, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Selasa (13/07/2021).
Kapolsek Kroya, IPTU H. Rasita bersama dua anggota nya, AIPDA Iwan dan BRIPKA Yusuf memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak berkerumun dan menimbulkan keramaian bertujuan menekan tingkat penyebaran Covid-19.
“Selain memberikan himbauan dan edukasi kepada warga, Polsek Kroya juga melakukan penutupan dan teguran bagi pelaku usaha yang tetap buka melebihi pukul 20.00 WIB,” ungkap Kapolsek.
“Dalam kegiatan ini situasi aman dan kondusif,” tutupnya. (Daily28/Bagas)