, Gorontalo – Terduga dalang di balik pembacokan Pimpinan Redaksi (Pimred) Media Butota.id akhirnya berhasil dibekuk oleh Tim Gabungan Intelmob Satbrimob Polda Gorontalo, Tim Buser Polres Gorontalo Kota, dan Buser Polda Gorontalo, Kamis (01/07/2021).
Sebelumya pelaku pembacokan terhadap korban, Jefry Rumampuk sudah berhasil diringkus pada Minggu (27/06/2021) yang berinisial AL (19) dan IM (21), mereka diringkus di Desa Bandungan, Kecamatan Bulango, Kabupaten Bone Bolango.
Polisi berhasil menciduk terduga dalang pembacokan Pimpred Media Butota.id ini setelah menerima sejumlah keterangan dari kedua pelaku pembacokan yang diringkus beberapa waktu lalu.
Tim gabungan mendapatkan informasi tentang adanya indikasi para pelaku disuruh atau diperintah oleh seseorang yang berinisial Lk. EN untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.
Berdasarkan informasi tersebut Tim gabungan Intelmob Satbrimob Polda Gorontalo, Tim Buser Polres Gorontalo Kota, dan Buser Polda Gorontalo langsung menuju ke kediaman Lk. EN di Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo, sekitar Pukul 16.30 WITA.
Tim Gabungan mencegat Lk. EN saat menumpangi sebuah mobil dan berhasil mengamankan terduga. Lk. EN pun langsung dibawa ke Polres Gorontalo Kota untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat pemeriksaan, Lk. EN mengaku bahwa pada hari Rabu tanggal 23 Juni 2021 dia pernah bercerita dengan tersangka AL dan IM bahwa dirinya bermasalah dengan seorang wartawan.
Kanit Seksi Intelmob Satbrimob Polda Gorontalo, Aipda Adrianto membenarkan penangkapan tersebut.
“Kami, tim gabungan dari Intelmob Satbrimob Polda Gorontalo bersama Tim Buser Polres Gorontalo Kota dan Tim Buser Polda Gorontalo telah melakukan penangkapan terduga pelaku otak dari penganiayaan terhadap salah satu wartawan di Gorontalo,” ungkapnya.
Sumber: PID Brimobda Gorontalo