,Gorut-Dalam rangka menindaklanjuti persoalan penyegelan Dermaga Dusun Upo-Upo,Desa Dudepo,Kecamatan Anggrek,Kabupaten Gorut. Rencanannya besok pada hari Selasa (6/7/2021) pihak komisi 2 DPRD Gorut akan melakukan Rapat Dengar Pendapatan bersama dinas perhubungan kabupaten gorut untuk dimintai keteranagannya perihal penyegelar dermaga yang dilakukan oleh pihak rekanan.
Gustam Ismail saat diwawancarai mengatakan,menurut keterangan yang disampaikan oleh pihak ketiga,bahwa pekerjaan tambatan perahu tersebut sudah selesai dikerjakan dan dari sisi kelengkapan administrasi juga sudah dinyatakan lengkap.
“Kenapa yang jadi korban pihak ketiga,” kata Gustam, Senin (5/7/2021).
Menyikapi persoalan kata Gustam,lembaga DPRD pada dasarnta tidak membela pihak ketiga, namun jika apa yang diadukan itu benar, maka kinerja dishub gorut patut dipertanyakan.
“Komisi dua akan menindak lanjut dan mengundang mereka besok untuk di dengar keterangannya sesuai dengan aduan,”ucap Gustam.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Gorut, Nasution Djou, saat dihubungi mengatakan belum dilunasinya sisa biaya pembangunan tambatan perahu itu dikarenakan, ada instruksi bahwa untuk merealisasikan sisa anggaran tersebut, harus menunggu terlebih dulu, diterbitkannya ijin lingkungan.
“Cantolan anggarannya itu ada dalam DIPA Dinas Perhubunan, hanya menunggu waktu saja, apakah satu atau dua minggu atau satu bulan, ijinnya sudah diusulkan, sudah di proses tinggal menunggu dia terbit,” ujar Nasution
Nasution, juga memastikan uang dari rekanan tersebut aman di DIPA Dinas Perhubungan.
“Saya tidak berani mengambil langkah tegas untuk staf saya, karena mereka secara teknis lebih menguasai, sehingga setelah ijin itu terbit kita segera proses pencairan sisa anggarannya,” tandasnya.(Adv/Daily03/ikii)