, Network – Pemerintah telah resmi menggeser hari libur Tahun Baru Islam menjadi Rabu (11/08/2021).
Diketahui bersama, peringatan Tahun Baru Islam 1443 Hijriah sebenarnya jatuh pada Selasa (10/8/2021) pekan depan.
Keputusan pergeseran hari libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah diambil dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021 pada 18 Juni 2021 lalu.
Dikutip dari suara.com keputusan tersebut diambil pemerintah guna menghindari adanya libur panjang. Sebagaimana diketahui, momen libur panjang kerap menghasilkan naiknya kasus COVID-19 di Indonesia.
Selain hari libur Tahun Baru Islam, ada juga beberapa hari libur nasional dan cuti bersama 2021 lainnya yang turut digeser bahkan ditiadakan.