, Indramayu – Upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19 Dilaksanakan Kepolisian Sektor Kedokanbunder berupa kegiatan penutupan Pertokoan dan pedagang kako Lima sementara waktu dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 diwilayah Hukum, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Minggu (26/09/2021).
Kepala Polsek Kedokanbunder, IPDA TRIO TIRTANA H, S.H, memimpin langsung kegiatan bersama tiga anggota personilnya, didampingi satu anggota Satpol-PP Kecamatan Kedokanbunder dalam pelaksanaan Melaksanakan penutupan Pertokoan Dan Pedagang Kaki lima, dan Melakukan pendisiplinan Protokol Kesehatan 5M.
Kegiatan ini berlangsung pada pukul 21:00 WIB hingga selesai, dengan hasil Para pedagang yang berada di Lokasi bersedia menutup dagangan sebagaimana peraturan yang tertuang dalam PPKM Level 2 dan meninggalkan lokasi, dan Masyarakat yang ada di Lokasi bersedia untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing – masing.
“_Selama kegiatan berlangsung berjalan lancar, situasi aman dan kondusif,” jelas Kapolsek. (Daily28/Bagas)