, Indramayu – Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 diwilayah Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu. Kepolisian Sektor Balongan melaksanakan penerapan pendisiplinan dan pengawasan protokol kesehatan di area pasar tumbah desa Sukaurip, Senin (20/09/2021).
Kepala Kepolisian Sektor Balongan, AKP Febry H. Samosir bersama anggota personilnya, Aiptu Mahendra, Bripka Winanto, Bripka Warno, dan Bripka Dirah, Memberikan pemahaman dan edukasi secara humanis kepada para pedagang dan pembeli di Pasar tumpah agar Penerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor Balongan dalam penerapan Pendisiplinan Prokes dan Menghimbau agar masyarakat dan para pedagang turut berpartisipasi mendukung kebijakan Pemerintah selama pemberlakukan PPKM Level 2 dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta mematuhi protokoler kesehatan dengan selalu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Tak hanya itu agar seluruh masyarakat mendengar himbauan Prokes, Polsek Balongan menggunakan pemutar rekaman himbauan melalui Speaker kendaraan Patroli di tempat keramaian pasar tumpah Desa Balongan. (Daily28/Bagas)