, Indramayu – Dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kepolisian Sektor Sukagumiwang melaksanakan kegiatan penutupan toko, pedagang kaki lima, dan memberikan himbauan Protokol Kesehatan secara ketat di posko terpadu PPKM bertempat di Pasar malam Desa Tenajar Lor, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Selasa (28/09/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sukagumiwang, KOMPOL HERIYADI. MD, S.H, bersama empat personilnya, AIPTU TARLI , AIPDA ATO S, BRIPKA BETA, dan BRIPKA M.BUKORI, didampingi Anggota Koramil 1605/ Sukagumiwang, Satpol-PP dan Aparatur Desa Tenajar Lor.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan meliputi, Melakukan penutupan toko, pedagang kaki lima jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 WIB, Menghimbau kepada para pedagang pasar malam dan para pengunjung untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga 5M, dan Menghimbau kepada warga masyarakat para pedagang dan pengunjung pasar malam aktifitas dibatasi dari pukul 16.00 Wib sampai dengan pukul 21.00 Wib selama masa PPKM Level 2. (Daily28/Bagas)