, Gorontalo Utara – Terkait dengan perizinan pengelolaan pariwisata di Gorontalo Utara, wakil bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu mengungkapkan, bahwa harus diadakan penataan pariwisata.
Penataan yang dimaksud adalah dalam hal pengadaan bangunan-bangunan yang ada harus melalui proses perizinan yang jelas.
“Supaya tidak asal bangun di sana sini, tapi harus melalui proses perizinan, termasuk di pulau Diyanumo dan lain-lain,” tegas wabup.
Untuk itu, lanjut Thariq, pihak Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) telah diberi tugas untuk melakukan langkah-langkah administrasi maupun pengecekan langsung di lapangan.
Hal ini dimaksudkan agar perizinan tentang pengelolaan pariwisata termasuk bangunan-bangunan yang ada di sekitar tempat wisata harus sesuai dengan prosedur perizinan.
“Ini menjadi bagian PTSP yang mengurusi perizinan yang nantinya akan melakukan pendataan dan penataan di lapangan,” jelas Thariq Modanggu. (Daily25)