, Gorontalo Utara – Pelaksana harian (Plh) Sekertaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara Suleman Lakoro, menghadiri rapat lanjutan pembahasan KUA dan PPAS APBD Perubahan tahun 2021 bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Senin ( 20/09/2021).
Sebelummnya, kata Suleman, TAPD memberikan kesempatan untuk menyusun skema perubahan anggaran tahun 2021.
“Di sana sudah tercatat bahwa pemerintah daerah masih membutuhkan anggaran sebesar 15 milyar untuk pemenuhan program kegiatan ke depan, terutama untuk penanganan Covid-19,” ungkap Suleman.
Sesuai kesepakatan dengan pihak Banggar, direncanakan pekan depan akan ditanda tangani persetujuan KUA PPAS sekaligus akan membahas RKA untuk perubahan anggaran.
Menurut Suleman Lakoro, terkait anggaran sebesar 15 milyar meski tidak akan terpenuhi semua, tetapi yang terpenting adalah pihak pemerintah daerah telah mengakomodir program-program proritas terutama penanganan Covid-19. (Daily25/ulfa)