, Gorontalo Utara – Tidak masuknya Kabupaten Gorontalo Utara dalam indeks inovasi daerah, membuat wakil bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu datang langsung ke kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Senin (20/09/2021).
Di sana, ia melakukan evaluasi apa yang menjadi penyebab Gorontalo Utara didisclaimer. Di Provinsi Gorontalo, kata wabup, hanya Kabupaten Gorontalo Utara yang di disclaimer.
“Daerah ini sebenarnya sama dengan daerah2 lain. Saya yakin, aparatur atau OPD juga sudah melakukan inovasi. Makanya saya heran, kenapa Gorontalo Utara bisa didisclaimer,” ungkap wabup.
Usai melakukan evaluasi, kata wabup, ternyata sudah ada edaran bupati tentang permintaan data input, tetapi OPD tidak memasukkan sampai batas waktu yang diminta, yaitu antara bulan Juni sampai Agustus.
Hal inilah yang menyebabkan Gorontalo Utara tidak bisa dinilai.
Sehingga dengan adanya hal seperti ini, wabup meminta agar Bappeda membuat time line menuju 2022 agar tidak terjadi lagi.
Selain itu Thariq Modanggu berharap pihak Bappeda juga membuat instruksi bupati dan juga penandatanganan fakta integritas OPD yang nantinya bisa dijadikan alat ukur.
“Dan yang terakhir, meminta untuk melakukan pembahasan dengan semua OPD. Mencari tahu apa penyebab sehingga OPD tidak bisa menyiapkan data-data yang berkaitan dengan indeks inovasi daerah,” tegas wabup.
Wabup menegaskan, dengan 3 hal seperti itu, beliau yakin bahwa setiap OPD bisa menyiapkan data-data yang berkaitan dengan indeks inovasi daerah. (Daily25/ulfa)