, Indramayu – Patroli Rutin dalam rangka cipkon pasca Pilkades Tahub 2021 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dilaksanakan oleh Kepolisian Sektor Balongan diwilayah hukum Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Senin (18/10/2021).
Kepala Polsek Balongan, AKP H. SARIPUDIN, S.H, melalui tiga anggota personilnya, AIPTU MAHENDRA D, BRIPKA WINANTO, dan BRIPKA WARNO menggelar giat patroli dengan beberapa titik route diantaranya, Jln. Baru Mulya asri, Jln. Raya Balongan, Perbankkan, TBBM Balongan, SPBU Tegalurung – Balongan, dan Kediaman Lodaya 1 (satu).
Tak hanya Patroli Cipkon, Polsek Balongan juga melaksanakan Patroli R4 antisipasi C3, Patroli dialogis dan berseragam dilingkungan pemukiman untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat. (Daily28/Bagas)