, Indramayu – Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, Kepolisian Sektor Sukagumiwang Menggelar kegiatan penerapan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat diposko terpadu PPKM berlokasi pasar tradisional desa Tulungagung, Kecamatan Kertasmaya, Kabupaten Indramayu, Minggu (17/10/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukagumiwang KOMPOL HERIYADI. MD, S.H, bersama Camat Kertasemaya ADE SUKMA WIBOWO, M.Si, Danramil 1605/ Sukagumiwang LETTU INF WARYADI, gabungan Anggota Polsek Sukagumiwang 5 pers, dan Anggota Koramil 1605/ Sukagumiwang 2 Pers, Anggota SatPol PP 2 pers, Pengurus Pasar 1 pers dan Nakes Puskesmas 2 pers.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan, sesuai Inmendagri No.39 Thn 2021 dan Surat Edaran Bupati No.443/ 1692/ Org diantaranya, Melakukan pemeriksaan Suhu badan bagi pengunjung pasar yang akan masuk/ berbelanja, Memberikan sanksi fisik tindakan push up dan sanksi sosial bersih- bersih sampah bagi pengunjung/ warga masyarakat yang tidak menakai masker, dan Mengarahkan untuk mencuci tangan pakai sabun terhadap para pengunjung pasar yang datang, serta Menghimbau kepada para pengunjung pasar dan para pedagang untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga 5M. (Daily28/Bagas)