, Indramayu – Pasca Pemilihan Kepala Desa Tahun 2021, Kepolisian Sektor Balongan melaksanakan Cipta Kondisi dengab melakukan Patroli rutin dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 diwilayah hukum Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Minggu (03/10/2021).
Kepala Polsek Balongan, AKP FEBRY H.SAMOSIR S.I.K, M.H, M.Si, melalui dua anggota personilnya, AIPDA HIDIR, dan BRIPKA TAYAM Melaksanakan kegiatan patroli Cipkon diroute Jln. Baru Mulya asri, Jln. Raya Balongan, Perbankkan, TBBM Balongan, SPBU Tegalurung – Balongan, dan Kediaman Lodaya 1 (satu).
Tak hanya itu, Polsek Balongan juga melaksanakan Patroli dialogis dan berseragam dilingkungan pemukiman untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat, dan Patroli R4 antisipasi C3. (Daily28/Bagas)