,Gorut- Tidak adanya kejelasan dari pihak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin berat yang dilakukan oleh Kepala Inpektorat Kabupaten Gorut Sjamsul , Bahri Pou , membuat Wakil Ketua II DPRD Gorut Hamzah Sidik mempertanyakan kinerja dari lembaga tersebut.
Hamzah saat ditemui diruang kerjannya mengatakan, sampai dengan saat ini laporan dari istri kedua dari Kepala Inspektorat Gorut tersebut belum ada titik kejelasan, padahal diketahui Bupati Gorut Indra Yasin sudah memberikan lampu hijau agar kepala Inspektorat Gorut tersebut dibebastugaskan sementara dari jabatannya melalui surat disposisi tertanggal 2 juli 2021.
“Kenapa BKPP sampai dengan saat ini belum menindalnjuti disposisi Bupati ?, apalagi laporan ini sudah cukup lama, sudah sejak tahun 2020. Sehinggannya ini patut dipertanyakan, ada apa dengan BKPP?,” kata Hamzah, Senin (2/8/2021).
Lambannya pengusutan dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh Kepala Inspektorat kata Hamzah, membuat dirinya menduga ada pihak-pihak tertentu yang berupaya agar masalah ini tetap diam ditempat. Dan jika memang benar hal itu benar terjadi, maka DPRD tidak akan tinggal diam dalam dalam menyikapi persoalan ini.
“Kami khawatir karna ini akan berimbas pada kinerja dari Kepala Inspektorat sebagai salah satu instrumen strategis dalam hal pengawasan internal pemerintah daerah. Olehnya dalam waktu dekat DPRD dalam hal ini Komisi I akan segera memanggil BKPP untuk mempertanyakan tindak dari persoalan ini,” tandasnya.(Adv/Daily03/ikii)