, Kabupaten Gorontalo -Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo memberikan arahan kepada Badan Penyuluh Pertanian (BPP) di Kabupaten Gorontalo, khsusnya BPP Tabongo. Arahan ini menyangkut tanggung jawab BPP yang lebih luas.
Jumat (24/9/2021) di aula kantor BPP Tabongo, Buapti Nelson menegaskan bahwa tanggung jawab BPP bukan hanya sebatas mendampingi para petani dalam melakukan produksi, tetapi juga memfasilitasi kebutuhan permodalan bagi pelaku rumpun pertanian (pertanian, peternakan, perikanan, dan juga UMKM).
“Pemerintah Kabupaten Gorontalo mendorong BPP menjadi wahana pembagunan ekonomi rakyat, bahkan para penyuluh pertanian sebagai pembibing dalam pengelolaan tersebut,” jelas Bupati Nelson.
Untuk mendorong ekonomi daerah melalui sektor pertanian, kata dia, Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah membangun kerja sama dengan pihak perbankan untuk pengadaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dengan terbangunnya kerja sama tersebut, dikatakan, setiap aparat Penyuluh Pertanian memiliki tanggung jawab moril untuk memfasilitasi pelaku rumpun pertanian yang membutuhkan modal.
“Sehingga BPP maupun penyuluh dalam membibing petani dalam hal manejemen maupun teknis. Dengan begitu pendepatan masyarakat terus meningkat”, tandas Nelson. (adv)