, Gorontalo- Permasalahan stunting masih menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah, khususnya di Kabupaten Gorontalo. Tantangan upaya percepatan penurunan stunting pun saat ini dihadapkan dengan pandemi Covid-19 yang masih belum usai.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting yang dirangkaikan dengan Penyusunan Regulasi Stunting, di Hotel Mangrove Eco Resort Kabupaten Pohuwato, Selasa (26/10/2021).
Menurut Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, pandemi Covid19 tak hanya berdampak pada sektor ekonomi, karena bisa saja berpengaruh pada penurunan angka stunting di daerah.
“Meskipun berdasarkan data kasus stunting kita terjadi penurunan dari 30% menjadi 9%, akan tetapi barusan naik 1% menjadi 10%. Itu artinya di era pandemi covid ini dampaknya tidak hanya di sektor ekonomi tapi juga pada sektor kesehatan maka ini yang kita lakukan evaluasi,” ungkap Bupati.
Menurut Nelson, memerlukan upaya keras dengan fokus dan sasaran yang jelas agar angka stunting di Kabupaten Gorontalo menurun. Oleh karena itu, Bupati telah memerintahkan seluruh OPD bertanggungjawab dalam percepatan penurunan stunting.
“Stunting ini adalah bahaya laten kita karena tidak langsung terlihat. Saya kira ini butuh kolaborasi kita ada yang langsung dan ada yang tidak langsung baik itu melalui dana desa atau pun juga dari dana OPD,” ujar Bupati.
Oleh karenanya, dalam kesempatan itu Bupati meminta seluruh OPD membuat langkah dan program strategi penurunan stunting.
Untuk diketahui, kegiatan rembuk stunting tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase; Wakil Bupati, Hendra Hemeto; Sekertaris Daerah, Hadijah U. Tayeb; Ketua PKK, Fory Naway; dan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Gorontalo. (Daily30/Sena)