"> – Pengelola PDDIKTI di perguruan tinggi Negeri dan Swasta diimbau untuk melakukan pemutakhiran data mahasiswa terdaftar dan dosen.
Imbauan tersebut berkaitan dengan penyaluran bantuan paket data internet, baik kepada dosen maupun mahasiswa, berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Nomor 813/E.EI/TI/2020 tentang pemutakhiran data dan pangkalan data perguruan tinggi.
Kampus Universitas Gorontalo (UG) sendiri, saat ini siap menyalurkan bantuan paket data internet kepada mahasiswa, dengan sistem kerjasama antara UG dan Provider Seluler Telkomsel, Indosat, XL, Axis, 3, Smartfren, dan sejumlah provider lain.
Namun sebelum itu, pihak UG telah meminta kepada mahasiswa untuk mengupdatr data diri, terutama nomor handphone yang aktif digunakan sehari-hari.
Seperti yang diungkapkan Wakil Rektor III UG, Dr. Dikson Junus, MPA belum lama ini.
“Jadi, mahasiswa harus mengupdate datanya melalui Operator Fakultas Masing-Masing. Data yang dibutuhkan, terutama seperti nama lengkap, nomor Handphone, dengan catatan jangan berubah-berubah, serta stambuk,” kata Dr. Dikson.
“Sesuai pemantauan dari sistim yang kita pantau belum ada mahasiswa yang sudah mengupdate data. Jika berganti Nomor Handphone harus segera melapor,” tambahkan.
Dia mengatakan, dari provider sendiri hanya meminta satu hal terkait kerjasama ini, yaitu nomor yang digunakan harus benar-benar milik pribadi mahasiswa.
“Yang menjadi tuntutan dari pihak telkomsel adalah data mahasiswa itu sendiri terutama Nomor Handphone,” tutupnya. (daily14/munira)