, Gorut – Kepala Desa Tolango, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Sabran Molotolo Dilaporkan Warga Desa Tolango Ke Satreskrim Polres Gorut perihal dugaan penyalagunaan anggaran Dana Desa Tolango, Kecamatan Anggrek, Pada Tahun 2018-2020.
AN Salah seorang warga mengatakan, alasan beberapa warga masyarakat Desa Tolango membawa persoalan ini ke ranah hukum, dikarenakan sebagai warga masyarakat Desa Tolango merasa dirugikan dengan adanya dugaan penyalagunaan Dana Desa Tolango oleh oknum kepala desa yang diperkirakan telah dilakukan sejak tahun 2018 hingga tahun 2020.
“Ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap desa yang kami cintai, kasus ini harus dengan segera ditindaklanjuti dengan memanggil seluruh aparat desa yang terkait, harus ada efek jera bagi oknum-oknum aparat desa yang melakukan praktek korupsi,” kata AN, Rabu (24/2/2021).
Dengan Dana Desa Senilai 1 Milyar Kata AN, seharusnya warga masyarakat Desa Tolango bisa sejahtera. Apalagi adanya kucuran anggaran yang tidak sedikit dari pemerintah pusat, akan tetapi fakta di lapangan , masih banyak masyarakat Desa Tolango yang hidup di bawah garis kemiskinan.
“Kami minta pihak Inspektorat dan Pemdes jangan hanya memeriksa dari sisi Administrasi, tolong turun ke lapangan dan melihat secara langsung setiap item yang dibangun, karena bagi saya sangat lucu ketika, jika pekerjaan di lapangan tidak selesai, di sisi lain pihak Inspektorat terkesan mendiamkan saja persoalan ini, dan ini terjadi hampir tiap tahun terjadi di desa kami,” ungkap AN.
Sementara itu (SM) yang juga warga masyarakat Desa Tolango mengaku, telahh mengetahui beberapa Program Pembangunan seperti Pembangunan Tanggul di Dusun Huyula yang dibangun tidak sesuai dengan RAB. Demikian juga dengan Pembangunan Mahyani yang ada di Desa Tolango, yang diduga juga tidak sesuai RAB.
“Kalau soal Tanggul yang ada di Dusun Huyula yang di bangun di Tahun 2018 saya sangat tahu, karena memang pembangunan Tanggul di Dusun Huyula itu tidak sesuai dengan RAB, begitu juga dengan pembangunan Rumah Mahayani milik Warga atas Nama Mani Saleh Dan Abdullah Ulango, sesuai dengan fakta yang kami temui di lapangan, kedua pekerjaan itu tidak ada yang selesai. Apalagi yang tanggul pak! waktu banjir kemarin, tanggul itu sudah roboh dan saat ini tanggul itu sudah tidak ada lagi,” ujar SM, melalui sambungan Telefon.
Terpisah, Sekertaris Dinas Pemdes Gorut, Tambrin Monoarfa juga membenarkan adanya laporan yang masuk ke Dinas Pemdes, terkait dengan dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa yang ada di Desa Tolango. Dan setelah melakukan peninjauan langsung ke lapangan bersama beberapa warga masyarakat dan juga anggota BPD setempat, bahwa laporan yang telah dilayangkan oleh masyarakat terkait dengan Pembangunan Tanggul dan pembangunan Rumah Mahayani yang tidak sesuai dengan RAB tersebut memang benar adanya.
“Saya beberapa hari kemarin menerima SMS masuk dari masyarakat, dan sebagai Dinas Teknis saya turun langsung ke Lapangan untuk mengecek laporan itu, dan setelah melakukan pengecekan di lapangan, memang benar untuk pembangunan Tanggul di Dusun Huyula dan juga pembangunan Rumah Mahayani itu tidak sesuai dengan RAB,” terang Tambrin Monoarfa.
Tambrin juga menambahkan, guna menindaklanjuti laporan tersebut, Pihak Pemdes sendiri akan menunggu petunjuk serta hasil Rekomendasi dari Pihak Inspektorat yang akan melakukan audit langsung di Lapangan.
“Kita akan menunggu hasil Audit dari Pihak Inspektorat, kalau memang terbukti bersalah, kita akan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” Sambung Tambrin.
Sementara Itu Kepala Inspektorat Kabupaten Gorut, Syamsul Bahri Pou mengungkapkan, sebagai lembaga yang melakukan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, asistensi dan kegiatan pengawasan lainnya, pihak Inspektorat Gorut secepatnya akan menindaklanjuti aduan yang sudah diserahkan ke Pihak Inspektorat, dan untuk selanjutnya , pihaknya akan menurunkan Tim Investigasi dilapangan, untuk melihat sejauh mana kerugian Negara dari dugaan Penyalagunaan Anggaran Dana Desa yang ada di Desa Tolango.
“Saya sudah terima surat dari warga Desa Tolango itu, dan untuk tindak lanjutnya, saya sudah disposisi suratnya, dan dalam waktu dekat ini, tim dari Inspektorat akan melakukan audit langsung dilapangan. Untuk sangsinya , kita lihat nanti sejauh mana yang menyebabkan kerugian Negara disana , kalau kerugiannya hanya sebatas administratif ,maka kita lakukan TGR kepada yang bersangkutan, kalaupun ada kesengajaan tindakan merugikan Negara nanti kita lihat selanjutnya,” Pungkasnya.
Sementara itu Kepala Desa Tolango, Sabran Molotolo ketika Tim Dailypost.Id Berusaha menghubungi yang bersangkutan melalui sambungan telefon melalui Nomor 0852xxxxxx07 sebanyak 3 Kali Panggilan untuk dimintai Konfirmasi terkait dengan Pemberitaan ini , yang bersangkutan sama sekali tidak mengangkat telefon dari Tim Media Daylipost.id(Daily-03)
Bukti Panggilan Telefon Oleh Tim Dailypost.Id