,Gorut – Pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diajukan Pemda Gorut kepihak PT.Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar 200 Milyar, menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Fasial Piu, pinjaman dana PEN sebesar 200 Milyar tersebut nantinya akan di manfaatkan untuk pembangunan jalan, jembatan, serta gedung yang berlokasi di Rumah Saki Zainal Umar Sidiki (ZUS).
Mendengar pernyataan tersebut, Ketua HIPMI Gorut Marten Biki menilai penggunaan Dana PEN seharusnya diperuntukkan untuk memulihkan ekonomi masyarakat yang terkena dampak dari pandemi Covid-19, bukan malah digunakan untuk membangun infrastruktur yang tidak dapat memulihkan ekonomi masyarakat.
“Seharusnya dana sebesar itu diperuntukkan untuk masyarakat yang terkena dampak, untuk apa membangun jalan dan bangunan, kalau ekonomi dikalangan masyarakat masih terpuruk akibat kebijakan PPKM yang terapkan oleh pemerintah,” kata Marten Biki, Selasa (14/9/2021).
Dimasa Pandemi seperti ini lanjut Marten, ada banyak pelaku usaha yang bangkrut dan tidak bisa bertahan dengan kondisi yang terjadi saat ini. Daya beli masyarakat yang berkurang membuat banyak pelaku usaha merugi hingga bangkrut.
“Kami di HIPMI menyarankan agar penggunaan dana PEN sebesar 200 Milyar itu bisa diperuntukkan untuk membantu para pelaku UMKM, percuma membangun infrastruktur kalau pelaku UMKM kita tidak bisa tumbuh,” ujar Marten.
” Dana PEN ini intinya dana pinjaman dan pemerintah daerah akan melunasi pinjaman ini dengan Pemotongan APBD tiap tahun selama 8 tahun, dan APBD Gorut berasal dari Pajak Masyarakat sehingga jika pemerintah daerah salah mengelola hutang ini maka masyarakat akan di rugikan karena membayar hutang yang tidak produktif,” Tutup marten biki.