Limboto– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan provinsi Gorontalo menyelenggarakan Entry Meeting bersama Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Senin (05/02/2024). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir, memberikan keterangan terkait pertemuan tersebut.
“Rapat antara pemerintah daerah dan BPK merupakan langkah awal menuju audit kepatuhan pengelolaan keuangan. Tim audit akan bertanggung jawab atas pengawasan oleh APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) dan tindak lanjut terhadap rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diberikan oleh BPK kepada pemda,” kata Roni.
Dalam Entry Meeting tersebut lanjut Sekda, Tim BPK akan melaksanakan tugasnya di Kabupaten Gorontalo selama 30 hari. Roni Sampir juga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah siap untuk menjalani proses audit, dan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menyiapkan data yang diperlukan.
“Tahun ini, kita berharap kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), karena selama 13 tahun berturut-turut kita telah berhasil mendapatkannya. Opini WTP menunjukkan pengakuan auditor terhadap pengelolaan keuangan kita,” ungkap Roni Sampir.
Lebih lanjut, Roni Sampir menjelaskan bahwa Opini WTP mencerminkan pertanggungjawaban dalam segi keuangan dan tercapainya program-program pemerintah daerah.
“Prinsipnya, Opini WTP menggambarkan bahwa program-program yang kita kelola dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi keuangan maupun pencapaian tujuan program,” tambahnya.
Saat ini, BPK baru memulai proses audit, dan Roni Sampir menekankan bahwa ini masih tahap Entry Meeting.
“Kita akan melihat perkembangan selama 30 hari ke depan. Hasil audit akan kita terima setelah perayaan Lebaran,” jelas Roni Sampir.
Diharapkan hasil audit ini akan memberikan gambaran positif terkait pengelolaan keuangan dan program-program di Kabupaten Gorontalo.
(Fitri Ngiu)