Banggaikep,- Dalam rangka mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam pelayanan administrasi pertanahan, Badan Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas pada hari Senin, (15/2/2021) kemarin.
Kepala Kantor Pertanahan Banggai Kepulauan Mardianto, S.S.IT dalam sambutannya mengatakan , Keberhasilan Pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.
” Ini adalah langkah awal dari upaya kita dalam mensukseskan sistem Reformasi Birokrasi, kalau penataan sistem penyelenggaraan kita baik, maka target kita dalam mewujudkan Zona Wilayah Bebas Korupsi bisa terlaksana,” Kata Mardianto.
Pencanangan Zona Wilayah Bebas Korupsi Kata Mardianto, merupakan salah satu aspek penilian dari sistem Reformasi Birokrasi yang sebelumnya telah di amanatkan oleh pihak Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan dilaksanakan secara bertahap.
” Tujuannya agar karakter aparatur birokrasi dapat terbentuk sejak dini, kalau implementasinya baik, maka dampaknya juga bisa dirasakan oleh masyarakat,” Urai Mardianto.
Diakhir sambutannya Mardianto juga berharap agar setiap institusi dan aparaturnya bisa memiliki akuntabilitas dan kualitas kinerja yang baik, sehingga harapan publik terhadap peningkatan pelayanan yang berkualitas bisa dirasakan oleh masyarakat.
” Mari sama-sama kita sukseskan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” Pungkas Mardianto.(Daily03)