, Kota Gorontalo- Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang diterapkan Kota Gorontalo menduduki peringkat ke enam tingkat Kota berdasarkan hasil evaluasi laporan capaian penerapan SPM tertinggi untuk Nasional tahun 2021.
Capaian penerapan SPM tingkat Kota ini terungkap dalam rapat penyampaian hasil evaluasi laporan penerapan SPM tahunan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kamis, 12 Mei 2022.
Kepala Bagian Pemerintahan Pemerintah Setda Kota Gorontalo, Abdulhafidz, ketika diwawancarai mengatakan SPM Pemerintah Kota Gorontalo sukses meraih nilai 95,61 persen, di bawah Kota Magelang, Samarinda, Tangerang, Surakarta, dan Semarang.
“Alhamdulillah, penerapan SPM tahun 2021 Pemerintah Kota Gorontalo tidak sia-sia. Buktinya, kita sukses menempati posisi enam nasional untuk tingkat kota,” ucap Kepala Bagian
Hebatnya, Kota Gorontalo menjadi satu-satunya Kota asal Pulau Sulawesi yang masuk dalam 10 besar secara Nasional.
SPM Kota Gorontalo juga menempati peringkat pertama di tingkat regional Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
“Kalau di regional Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua, kita berada diranking satu. Di bawah kita ada Kota Pare-pare diposisi ke dua, dan Palopo diposisi ketiga,” urainya.
Ia mengatakan, untuk mendapatkan nilai di atas 90 persen dalam penerapan SPM, Pemerintah Kota Gorontalo mempunyai trik khusus. Yaitu, pihaknya memprioritaskan pelaksanaan program kerja yang menjadi indikator penilaian SPM.
“SPM kita terapkan atau kita jalankan sesuai dengan instruksi dan ketentuan yang ada. Misalnya dibidang kesehatan. Kita ada 14 indikator kerja. Dan pak wali terus mendorong agar indikator ini dicapai, diantaranya menekan angka kematian ibu hamil, menekan angka kematian bayi,” kata Abdulhafidz.
Selain sektor kesehatan, kata Abdulhafidz, indikator yang menjadi penilaian adalah bidang pendidikan, sarana prasarana, keamanan dan lain sebagainya. “Berbagai indikator ini kita laksanakan sebagaimana mestinya,” tandas Abdulhafidz.
Abdulhafidz mengungkapkan, prestasi yang dicapai Pemerintah Kota Gorontalo dalam penerapan SPM tahun 2021 adalah prestasi yang prestisius. Sebab, tahun-tahun sebelumnya Pemerintah Kota Gorontalo belum mampu berbicara banyak.
“Ini kali perdana kita sukses menempati posisi enam nasional. Sehingga, bagi saya ini adalah sebuah prestasi yang prestisius. Ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kota Gorontalo menerapkan SPM,” ujar Abdulhafidz.
Jika penerapan SPM terus ditingkatkan, Abdulhafidz mengaku optimis, tahun-tahun mendatang Pemerintah Kota Gorontalo bisa memperoleh nilai yang lebih baik lagi, yang pada akhirnya bisa menduduki posisi dari yang ada saat ini. (**)3