, Landak -Bertempat di Rumah Adat Dayak Menjalin dilaksanakan BAHAUM (Rapat Dalam Rangka Pelaksanaan Ritual Adat Dayak “BALALA NAGARI” Serentak di Tiga Kabupaten di Kecamatan Menjalin), Rabu (19/05/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Menjalin, Kapolsek Menjalin, Danramil Menjalin, Ketua DAD Kecamatan Menjalin,
Seluruh Kepala Desa /Perwakilan, Perangkat Adat, Para Tomas, Toga, Todat dan Toda, Petugas Satgas Covid-19 Kecamatan Menjalin.
Rapat ini terkait dengan rencana pelaksanaan Balala yang akan dilaksanakan pada Tanggal 27 Mei mendatang serempak di Tiga Kabupaten, Landak, Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah,” Ungkap Burhan Nuddin Selaku Kapolsek Menjalin.
Kapolsek Manjalin, IPTU Burhan Nuddin menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah untuk menekan angka Penyebaran Penularan Covid-19 di Kecamatan Menjalin.
Masih menurut dia, sebelum pelaksanaan ritual adat balala Nagari di Kecamatan Menjalin akan dilaksanakan ritual adat dayak “Muang Parahu” pada hari Rabu tanggal 26 Mei 2021.
“Rute Arak-arakan dari keramat bomi turun ke sungai bandung, pasar Menjalin, Mensio, Tanjam, Simpang Raba, Raso, Sepahat, Lonjengan yang berakhir menghanyutkan parahu di pangkalan sungai mempawah (Karimawatn Sakayu) Dekat Keramat Pati Patinggi,” katanya.
Pelaksanaan Ritual adat Dayak “Balala Nagari” merupakan tradisi adat masyarakat dayak sejak jaman dahulu dan sampai saat ini tidak melanggar aturan undang-undang dan norma-norma yang berlaku.
Kapolsek Menjalin juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang berada di Kecamatan Menjalin “agar tetap mematuhi kebijakan pemerintah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan covid-19, dan menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (Rls/Daily 22/Aldy)