, Indramayu – Dalam situasi pandemic Covid-19 di wilayah Kabupaten Indramayu, membuat dampak yang besar bagi ekonomi masyarakat, Polsek Arahan dengan sigap dan cepat selalu melaksanakan kegiatan Strong Point Wiralodra (SPW) untuk mengantisipasi kejahatan di wilayah hukumnya seperti C-3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan Kamtibmas lainnya, Selasa (13/07/2021).
Kapolsek Arahan, AKP H. Elfian Ali beserta personilnya, Aipda Sunadi dan Bripka Taofik melaksanakan kegiatan SPW di Jln. Raya Arahan Lor blok Jembatan Pecuk, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu.
Perlu diketahui dalam kegiatan tersebut meliputi, penutupan pertokoan yang tidak menaati prokes dan pembubaran kerumunan di lingkungan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Patroli Pendisiplinan Prokes dan memberikan edukasi kepada masyarakat, Ops non yustisi serta KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan).
“Kami melaksanakan kegiatan SPW ini pada pukul 18.30 hingga 20.00 WIB, dan Selama kegiatan berlangsung dalam situasi keadaan aman dan kondusif,” tutup Kapolsek. (Daily28/Bagas)