, Indramayu – Protokol Kesehatan dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 dalam rangka pendisiplinan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilaksanakan Kepolisian Sektor Tukdana di posko terpadu pasar Tukdana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Rabu (29/09/2021).
Kapolsek Tukdana, IPTU IWA MASHADI, S.H.,M.H, bersama beberapa anggota personilnya, dipimpin Plt. Camat Tukdana, H. Sutedi dan tim gugus tugas Covid-19 Kecamatan Tukdana beserta TNI dan Satpol-PP, Memberikan Himbauan kepada pengunjung/pembeli pasar agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 5M, dan Memberikan Himbauan Kepada para pedagang Pasar Tukdana untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan dan selalu menaati sesuai dengan Surat Edran Bupati Indramayu No. 443/1740/Org. Tentang Pemberitahuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disesase 2019 di Kabupaten Indramayu.
Tak hanya itu, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Tukdana memberikan / membagikan masker kepada para pengunjung/ pembeli di Pasar Tukdana -+ berjumlah 200 Pcs. (Daily28/Bagas)