, Indramayu – Dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kepolisian Sektor Sukagumiwang Menggelar kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) dengan memberikan edukasi, himbauan dan monitoring penerapan Prokes secara ketat di posko terpadu PPKM level 3 didesa Tenajar Kidul terhadap pengunjung dan pedagang pasar malam, diwilayah hukum Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Kamis (21/10/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Sukagumiwang KOMPOL HERIYADI. MD, S.H, gabungan Anggota Polsek Sukagumiwang 6 pers AIPTU SUGIONO, AIPDA HARI S, BRIPKA DENI Kdan Anggota Koramil 1605/ Sukagumiwang, , Anggota Pol PP 1 pers, Aparat Desa 1 Pers.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan meliputi, Melakukan Monitor dan Himbauan terhadap toko, pedagang kaki lima jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 20.00 WIB, Menghimbau kepada para pedagang pasar malam dan para pengunjung untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga 5M, dan Menghimbau kepada warga masyarakat para pedagang dan pengunjung pasar malam aktifitas dibatasi dari pukul 16.00 Wib sampai dengan pukul 20.00 Wib selama masa PPKM Level 3. (Daily28/Bagas).