, Serdang Bedagai – Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai), H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, melantik ASN Pejabat Administrasi yang disetarakan ke dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sergai, di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Jumat (31/12/2021).
Dalam sambutannya, Wabup Sergai, H.Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, menyampaikan pelantikan saat ini berbeda dengan pelantikan-pelantikan sebelumnya, dikarenakan pejabat yang dilantik adalah Pejabat Pengawas yang dialihkan atau disetarakan ke dalam Jabatan Fungsional sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 17 tahun 202, tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Nomor 800/8558/OTDA tanggal 27 Desember 2021 Hal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara.
“Sebagai perwujudan kepatuhan terhadap dikeluarkannya peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, maka Pemkab Sergai telah melakukan serangkaian kegiatan, yang dimulai dengan penyederhanaan struktur organisasi, analisis Jabatan Fungsional yang sesuai dengan Jabatan Administrasi yang terdampak, sampai dengan pengusulan Pejabat Administrasi yang akan dialihkan ke Jabatan Fungsional, dan diakhiri dengan terbitnya rekomendasi persetujuan yang dikeluarkan oleh Mendagri,” jelas Wabup Adlin Tambunan.
Wabup Sergai juga menambahkan jika komitmen Pemkab Sergai ini merupakan perwujudan atas instruksi Presiden Joko Widodo pada pidato pelantikannya DPR/MPR dimana perlunya penyederhanaan birokrasi pada instansi pemerintah, di mana presiden ingin agar cukup hanya 2 (dua) level birokrasi dan diganti dengan jabatan fungsional yang mengedepankan pada keahlian dan kompetensi sehingga proses kerja di birokrasi lebih cepat dan lebih dinamis dalam pengambilan keputusan.
Wabup kemudian menegaskan, penyetaraan jabatan ini masih langkah awal karena selanjutnya banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan setiap instansi pemerintah dalam penerapan penyederhanaan birokrasi. Ia menyebut, satu hal yang perlu ditekankan adalah perubahan itu pasti terjadi. Baginya, bentuknya bisa berupa perubahan tatanan kehidupan, organisasi, maupun perubahan lainnya.
Ia juga mengatakan di mata masyarakat masih terdapat stigma bahwa Jabatan Fungsional merupakan jabatan “kelas dua” dibandingkan jabatan struktural. Padahal menurutnya, banyak keuntungan dari jabatan fungsional yang dapat kita peroleh salah satunya adalah kenaikan pangkat bisa lebih cepat.
Adlin Tambunan kemudian mengingatkan kepada para Pejabat Fungsional agar menyesuaikan dan meningkatkan kompetensi diri sesuai dengan jabatan fungsionalnya.
Terakhir, Wabup Sergai menyebut bahwa kedepan tantangan akan semakin berat, birokrasi dituntut untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Oleh karena itu kepada pejabat yang telah dilantik dirinya menumpukan harapan yang besar untuk mampu mewujudkan cita-cita pembangunan di Kabupaten Sergai.
“Pada kesempatan ini, saya mengharapkan kepada pejabat yang baru dilantik agar dalam pelaksanaan tugas-tugas, saudara bekerja dengan mematuhi perundang-undangan. Mengamalkan segala peraturan yang berlaku, kebijakan pimpinan, dan mampu hindari membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan pimpinan, sebagaimana kewajiban diatur dalam peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS,” tandasnya.
Hadir dalam acara pelantikan itu, Sekdakab Sergai H. M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, para Asisten dan Kepala OPD, serta seluruh pejabat yang dilantik. (Aripin)
Artikel Lantik Pejabat Fungsional, Wabup Sergai Harapkan Sesuaikan dan Tingkatkan Kompetensi Diri pada Jabatan Baru. dimuat melalui news.dailypost.id.