INDRAMAYU, Dailypost.id – Dalam giat operasi pekat (penyakit masyarakat), Selasa pukul 20.30 WIB, Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Melaksanakan razia terhadap 4 penjual miras (minuman keras) dengan mengamankan 5 dus miras dan berbagai jenis, diantaranya anggur kolesom, bir putih, bir hitam, arakrobat (AO) serta beberapa miras oplosan dalam kemasan botol akua jenis ciu, di wilayah hukum kecamatan pasekan, (04/01/2022).
Diruang kerjanya, Kapolsek Pasekan, Iptu Kardiyah, berharap dengan adanya giat pekat tersebut agar dapat menciptakan situasi dan kondisi yang lebih kondusif dan agamis. Karna menurutnya, masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Pasekan sebagian besar notabenenya agamis. Ia juga menuturkan, bahwa puluhan botol miras dan beberapa miras oplosan jenis ciu tersebut nantinya akan diserahkan kepada Kepolisian Resor (Polres) Indramayu untuk dimusnahkan.
“5 Dus miras dan beberapa miras oplosan jenis ciu ini, nantinya akan diserahkan kepada Polres Indramayu untuk dimusnahkan.”Tuturnya.
Untuk menciptakan situasi yang kondusif dan agamis, lanjut Kardiyah, “Polsek Pasekan akan mengambil langkah melakukan giat rutinitas terkait hal tersebut dan akan memonitoring adanya peredaran miras yang masuk dari luar wilayah ke wilayah hukum Kecamatan Pasekan sebagai bentuk wujud antisipasi dan meminimalisir hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.”Tutupnya. (Daily28/Bagas)
Artikel Polsek Pasekan Amankan Miras Saat Gelar Patroli Pekat dimuat melalui news.dailypost.id.