, Gorontalo – Home Credit Indonesia (HCI) mengeluarkan klarifikasi terkait insiden penyalahgunaan data konsumen yang melibatkan beberapa oknum pegawai HCI di Gorontalo. Kejadian ini bermula dari penggunaan data pribadi konsumen tanpa izin untuk mengajukan kredit cicilan iPhone. Dalam menjawab peristiwa ini, HCI telah mengambil langkah proaktif untuk menyelesaikan masalah ini dengan serangkaian tindakan terarah dan upaya memberikan solusi kepada para pihak terkena dampak.
Kasus ini mencuat saat Hasna (58), Gorontalo, menceritakan pengalaman kurang menyenangkan di mana data KTP-nya disalahgunakan untuk memperoleh kredit iPhone tanpa seijinnya. Ternyata, dua karyawan HCI beserta seorang teman mereka terlibat dalam penyalahgunaan data ini.
Hasna segera melapor ke polisi, dan mediasi pun dilakukan dengan kesepakatan bahwa pihak terlibat harus membayar cicilan sesuai waktu guna menyelesaikan masalah ini. Akan tetapi, Hasna merasa terganggu dengan tindakan penagihan yang terus-menerus oleh pihak HCI.
Irientha Amanda Putri, selaku PR & Communications Manager Home Credit Indonesia, memberikan penjelasan mengenai tindakan yang telah diambil.
Ia mengungkapkan bahwa HCI telah melakukan investigasi internal yang mengungkap fakta bahwa data pribadi Hasna disalahgunakan untuk mengajukan pembiayaan terkait pembelian smartphone tanpa izin. Mereka telah menghubungi Hasna untuk meminta maaf, menghentikan penagihan, dan memperbaiki catatan kredit Hasna dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Irientha menyatakan, pihaknya telah melakukan investigasi internal sebagai respons atas peristiwa ini dan menemukan bahwa data dan dokumen pribadi, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Hasna, digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengajukan fasilitas pembiayaan pada Home Credit terkait pembelian smartphone pada tanggal 31 Maret 2023.
“Sebagai tindak lanjut dari investigasi tersebut, kami telah menghubungi Ibu Hasna pada tanggal 14 Agustus 2023 untuk meminta maaf dan memberi tahu bahwa kami telah menghentikan upaya penagihan serta memperbaiki catatan kredit Ibu Hasna dalam SLIK,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa proses perbaikan atas catatan kredit Hasna dalam SLIK telah dilakukan sejak 18 Agustus 2023 dan telah selesai pada 22 Agustus 2023. HCI juga mengarahkan Hasna untuk memeriksa status catatan kreditnya secara mandiri melalui situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“HCI tidak bisa share data SLIK customer karena hal tsb strictly confidential. Namun, HCI bisa pastikan bahwa per hari ini kontrak tersebut sudah tidak ada di SLIK,” pungkas Irientha pada, Selasa (22/03/2023).
Selanjutnya ia mengungkapkan bahwa HCI berkomitmen untuk menjaga komunikasi dengan pelanggan mereka serta meningkatkan kualitas layanan. Pelanggan dapat menghubungi HCI melalui email atau nomor telepon yang telah tersedia.
Hingga berita ini diturunkan, upaya terus dilakukan untuk menghubungi Hasna Datau guna mendapatkan keterangan lebih lanjut mengenai tindakan yang diambil oleh HCI dan apakah ia telah memeriksa data kreditnya dalam SLIK sesuai petunjuk HCI.
Klarifikasi ini diharapkan memberikan pandangan menyeluruh mengenai respons yang diambil oleh Home Credit Indonesia dalam menangani insiden penyalahgunaan data konsumen ini.
(Vt)