"> – Pemerintah berupaya untuk terus meningkatkan pemasukan devisa negara. Salah satu langkah konkrit yang terus dilakukan hingga saat ini, yakni dengan mengembangkan industri
pariwisata Indonesia.
Indonesia sebagai negara kepulauan dengan ratusan suku dan budaya, tentunya memiliki banyak potensi sebagai modal awal mengembangkan industri.
Untuk Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) sendiri, Pemerintahnya terus melakukan pengembangan potensi destinasi wisata yang dimiliki.
Jumat (28/8/2020), Pemda Gorut menggelar Forum Discussion Group (FGD) dalam rangka Seminar Akhir Penyusunan Potensi Destinasi Wisata Budaya, yang berlangsung di Kantor Bappeda.
Wakil Bupati (Wabup), Thariq Modanggu sebagai salah satu pemimpin dengan latar belakang akedemisi sekaligus tokoh deklarasi Gorut mengatakan, sejauh ini pihaknya terus memberikan kesempatan terbuka terhadap sejumlah tokoh dan kalangan masyarakat untuk menyampaikan masukan-masukan terkait pengembangan destinasi wisata di Gorut.
“Mulai dari tokoh adat, tokoh masyarakat, pelaku wisata, pemerintah, dalam hal ini pihak kecamatan dan juga desa,” kata Thariq saat membuka FGD tersebut.
Selain menerima masukan, orang nomor dua di Gorut itu juga mengaku, terus memberikan masukan tehadap pihak peneliti potensi wisata budaya di bumi Gorut tercinta.
“Kami, banyak memberikan masukan-masukan kepada tim peneliti, salah satunya soal Potensi Destinasi Wisata Budaya yang ada di Gorontalo Utara.
masukan-masukan ini sangat penting sekali karena ternyata masih banyak hal yang terungkap dalam pertemuan tadi ini yang menjadi catatan penting bagi tim peneliti,” jelas Wabup Thariq.
Dilanjutkan bahwa, hasil yang ditemui nanti akan diolah sedemikian rupa hingga menghasilkan sajian informasi berharga bagi seluruh pengambil kebijakan di daerah, terutama kebijakan pengembangan potensi wisata.
“Nantinya, ini akan kita petakan. Potensi wisata yang ada agar bisa diolah sedemikian rupa sehingga menjadi sajian informasi yang penting bagi pengambil kebijakan termasuk desa-desa yang akan mengembangkan potensi wisata,” pungkasnya. (daily02/rls/usi/prosesnews.id)