- Sekitar 600 Kilogram daging Babi jadi barang bukti yang disita aparat Polresta Bandung, Jawa Barat.
Ratusan kilogram sitaan daging babi tersebut diperoleh dari pedagang nakal yang mengaku menjual daging sapi.
“Sudah kita amankan sekitar 600 kilogram. Sekitar 500 kilogram masih utuh yang kita sita dari frezer milik penjual. Yang 100 kilonya kita sita dari pengecer,” ungkap Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, Senin (11/5/2020).
Hendra menjelaskan, para pedagang ini sudah hampir setahun menjual daging babi dengan modus daging sapi.
Daging tersebut dibanderol dengan harga Rp 70.000-Rp 90.000 per kilogram melalui pengecer di pasar-pasar.
“Kita ungkap ini agar tidak terulang, sudah hampir setahun ini dilakukan,” kata Hendra.
Empat penjual daging babi tersebut, yaitu T (54), AR (38), MP (46), dan AS (39).
Dari berbagai sumber