, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sertipikat Hak Pakai kepada Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) dalam rangka peringatan HUT ke-61 Lemhannas RI di Gedung Dwiwarna Purwa, Jakarta, Rabu (20/05/2026).
Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily.
Nusron Wahid mengatakan, penyerahan sertipikat merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat kepastian hukum aset negara serta mendukung tertib administrasi pertanahan.
“Kami menyerahkan sertipikat Hak Pakai kepada Lemhannas RI sebagai wujud komitmen menjaga keamanan aset negara dan memperkuat tertib administrasi pertanahan demi mendukung ketahanan nasional,” ujar Nusron.
Sertipikat Hak Pakai itu diberikan untuk lahan seluas 11.860 meter persegi yang berada di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Lahan tersebut digunakan sebagai kompleks perkantoran Lemhannas RI dan pusat kegiatan strategis lembaga.
Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily, mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN dalam penyelesaian legalisasi aset tanah milik Lemhannas RI.
Menurutnya, sertipikat tersebut bukan hanya dokumen administratif, tetapi juga menjadi bentuk kepastian hukum terhadap aset strategis negara.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Bapak Nusron Wahid, atas dukungan dan kerja sama strategis dalam penyelesaian legalisasi sertipikat tanah Lemhannas RI,” kata TB Ace Hasan Syadzily.
Ia menambahkan, setelah 61 tahun berdiri, kini aset utama Lemhannas RI telah memiliki kepastian hukum yang jelas sebagai bagian dari penguatan kelembagaan negara.
Acara tersebut mengusung tema “Transformasi Lemhannas RI: Memperkokoh Ketahanan Nasional untuk Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”.













