ATR/BPN Targetkan 87 Persen Lahan Sawah Dilindungi sebagai LP2B hingga 2029

Biro Kotamobagu

DAILYPOST.ID , Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan sebanyak 87 persen Lahan Baku Sawah (LBS) nasional ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) pada 2029. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan laju alih fungsi lahan sekaligus memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.

 

Target tersebut disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) LXIX Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI di Jakarta, Kamis (2/7/2026).

 

Ossy mengungkapkan, Indonesia masih menghadapi penyusutan lahan sawah yang mencapai sekitar 60.000 hingga 80.000 hektare setiap tahun atau sekitar 165 sampai 220 hektare per hari.

 

“Karena itu, target kami adalah 87 persen Lahan Baku Sawah nasional ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan pada tahun 2029,” ujarnya.

 

Menurut Ossy, jika alih fungsi lahan terus terjadi, upaya mewujudkan swasembada pangan nasional akan semakin sulit. Oleh sebab itu, perlindungan lahan pertanian harus didukung dengan kebijakan yang konsisten di tingkat pusat maupun daerah.

Untuk mendukung target tersebut, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan moratorium alih fungsi lahan, Surat Edaran Menteri, serta Surat Edaran Bersama dengan Kementerian Dalam Negeri. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah diminta memastikan sedikitnya 87 persen Lahan Baku Sawah di wilayah masing-masing ditetapkan sebagai LP2B dan diintegrasikan ke dalam rencana tata ruang.

Ossy mengatakan implementasi kebijakan tersebut mulai menunjukkan hasil positif. Sebelum diterbitkannya Surat Edaran Bersama, tercatat 73 pemerintah daerah telah mengajukan Surat Keputusan (SK) LP2B. Dalam waktu sekitar 10 hari setelah aturan diberlakukan, jumlah pengajuan meningkat menjadi 93 pemerintah daerah.

“Terjadi percepatan yang cukup signifikan. Kami berharap semakin banyak pemerintah daerah menetapkan LP2B sehingga lahan sawah memiliki kepastian hukum dan tidak mudah dialihfungsikan,” katanya.

Ia menambahkan, penetapan LP2B menjadi langkah penting dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional.

Seminar nasional tersebut diikuti 277 peserta yang terdiri atas pimpinan TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain Ossy Dermawan, panel pertama juga menghadirkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan I Nyoman Radiarta, serta Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Teuku Faisal Fathani.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version