DAILYOST.ID, Bitung- Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara bersama Satreskrimum Polres Bitung mengumumkan penangkapan dua tersangka baru terkait insiden bentrokan antara dua kelompok di Kota Bitung pada Sabtu (25/11/2023). Kabar ini diumumkan melalui konferensi pers yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Iis Kristian, pada Senin (27/11/2023) malam.
Menurut Kombes Pol Iis Kristian, dari tujuh tersangka yang sebelumnya sudah ditahan, pada Senin malam ini terjadi penambahan dua tersangka baru yang diduga terlibat langsung dalam kejadian tersebut. Mereka adalah tersangka OK dan IG, yang keduanya dituduh terlibat dalam peristiwa di tempat kejadian perkara (TKP) 1 dengan korban bernama Anto.
“Ini membuat total tersangka yang diamankan hingga Senin malam menjadi sembilan orang,” ungkap Iis Kristian yang juga didampingi oleh Dirreskrimum Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Gani Siahaan.
Gani Siahaan menyatakan bahwa penangkapan kedua tersangka ini dilakukan di lokasi yang berbeda. “Tersangka OK ditangkap di Kota Tomohon, sementara tersangka IG ditangkap di Kabupaten Minahasa,” jelasnya.
Selain kasus penganiayaan, keduanya juga diduga terlibat dalam perusakan sebuah mobil ambulans di TKP 1. “Dua tersangka ini melakukan penganiayaan dan merusak kendaraan ambulans di tempat kejadian perkara,” tambah Gani.
Pihak kepolisian juga mengajak para pelaku yang masih buron untuk menyerahkan diri. “Kami akan terus melakukan pengejaran hingga semua pelaku di dua TKP ini tertangkap. Lebih baik menyerahkan diri,” tegasnya.
Kabid Humas Iis Kristian juga mengimbau masyarakat agar percaya pada penanganan kejadian ini oleh aparat keamanan. “Percayakan penanganan peristiwa di Kota Bitung kepada aparat keamanan. Hindarilah tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri atau orang lain,” tutupnya.













