GORONTALO — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo menggelar ekspose permohonan pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan Saluran Pembuang Daerah Irigasi Randangan, Kabupaten Pohuwato.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo pada Kamis (1/10/2026) dan dipimpin langsung Kepala Kanwil BPN Provinsi Gorontalo, Sudarman Harjasaputra, ST., M.Si.
Ekspose menjadi bagian dari proses pembahasan atas permohonan pelaksanaan pengadaan tanah yang diajukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur irigasi di Kabupaten Pohuwato.
Sejumlah unsur terkait turut mengikuti kegiatan tersebut, di antaranya jajaran Kanwil BPN Provinsi Gorontalo, Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato, Balai Wilayah Sungai Sulawesi II, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pohuwato.
Dalam forum tersebut, peserta membahas permohonan pelaksanaan pengadaan tanah sekaligus berbagai aspek yang berkaitan dengan kesiapan proses pengadaan tanah untuk pembangunan saluran pembuang tersebut.
Pembahasan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku mengenai pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.
Hasil ekspose selanjutnya diharapkan dapat menjadi bahan tindak lanjut untuk memastikan kesiapan serta kelengkapan tahapan pengadaan tanah.
Dengan demikian, proses pengadaan tanah untuk pembangunan Saluran Pembuang Daerah Irigasi Randangan dapat dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembangunan infrastruktur tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung pengelolaan sistem irigasi di wilayah Kabupaten Pohuwato.
(Redaksi)













