Jakarta – Evaluasi kinerja triwulan I 2025 Kementerian ATR/BPN bukan sekadar ritual angka, melainkan momentum strategis memperkuat layanan pertanahan melalui transformasi digital dan akuntabilitas. Dengan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) sebagai pengukur utama, BPN tengah menyiapkan lompatan inovasi guna menuntaskan problematika klasik seperti ketimpangan penguasaan tanah dan lambatnya proses sertifikasi.
Sekjen ATR/BPN, Suyus Windayana, menjelaskan bahwa peningkatan skor SAKIP dari 69,17 (2023) menjadi 70,54 (2024) tak hanya memuluskan akses tukin di atas 80%, tapi juga memacu penerapan teknologi informasi. “Nilai SAKIP bukan sekadar angka—ini fondasi reformasi birokrasi digital kami,” katanya.
Memanfaatkan capaian 100% pada perlindungan hak atas tanah dan 114% pada pendapatan penerima Reforma Agraria, BPN berencana mengintegrasikan big data pertanahan untuk memetakan ketimpangan tanah, terutama di Jawa-Bali yang padat penduduk. Pendekatan ini diharapkan mempercepat validasi sertifikat elektronik dan meminimalisir sengketa.
Irjen BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan pentingnya monitoring real-time di 566 satuan kerja pusat dan daerah. Evaluasi 21–25 April 2025 akan menguji kesiapan kantor wilayah dalam mengadopsi e-signature, e-catalog, dan sistem informasi peta bidang tanah online.
Melalui hasil evaluasi, BPN menargetkan peluncuran One-Stop Pertanahan: layanan terpadu dari pendaftaran hingga terbit sertifikat digital. Ini akan memangkas waktu proses sertifikasi hingga 50% dan menurunkan biaya operasional.
Dampak bagi Masyarakat dan Investor
-
Akses Cepat dan Transparan: Pemohon dapat memantau progres sertifikat secara daring.
-
Pengamanan Data: Pemanfaatan blockchain untuk melindungi akurasi data pertanahan.
-
Daya Tarik Investasi: Kejelasan status tanah memudahkan investasi properti dan industri.
Dengan evaluasi kinerja sebagai batu pijakan, BPN bergerak lebih tajam: bukan hanya mengukur, tetapi mentransformasi birokrasi pertanahan menjadi lebih adaptif, responsif, dan berteknologi tinggi. (ad/d09)














