,Boalemo- Bupati Boalemo Anas Jusuf, menyerahkan secara simbolis Surat Pemberitahun Pajak Terutang dan Pajak Bumi Bangunan (SPPT – PBB) dalam rangka Elekronitifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), bertempat di gedung putra tunggal, Desa Modelomo, Kecamatan Tilamuta, Jum’at (20/5/2022).
Dalam sambutannya Bupati Anas Jusuf mengucapkan terima kasih kepada seluruh Camat dan Kepala Desa yang telah melakukan penyetoran pajak 100 persen pada tahun 2021.
“Saya berharap capaian tahun lalu,di tahun 2022, bisa di pertahankàn tetap 100 porsen, tetapi untuk tahun ini pembayaran pajak dapat dilakukan melalui aplikasi Qris,” kata Bupati
Anas Jusuf juga menambahkan, Pajak merupakan salah satu penyumbang pendapatan Asli Daerah, yang
“Sehingga itu, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Boalemo untuk dapat membayar pajak sebelum jatuh tempo,” pungkasnya. (Adv)













