Asahan – Penyelundupan kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh jajaran Polres Asahan mendapat apresiasi dari kepala daerah Kabupaten Asahan.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Bupati Asahan pada saat konferensi pers di lapangan tembak Mako Polres Asahan, Kamis (30/4/2026).
Dalam kesempatan itu, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani memaparkan beberapa kasus narkotika yang telah berhasil diungkap oleh jajaran Polres Asahan.
Selama periode Januari hingga 29 April 2026, Polres Asahan telah berhasil mengungkap jaringan narkotika sebanyak 120 kasus dengan 133 tersangka.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut meliputi ganja sebabyak 18,08 gram, sabu sebanyak 5.339,48 gram, ekstasi sebanyak 16 butir, dan happy five sebanyak 60 butir.
Pengunggkapan kasus narkotika yang terbaru, yakni jenis sabu seberat kurang lebih 5 Kg.
Penangkapan ini dilakukan pada tanggal 27 April 2026 di Dusun VII, Desa Silo Laut, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan.
Pelaku berinisial S (45), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Pelaku merupakan kurir yang membawa sabu dari Malaysia melalui jalur laut untuk dibawa ke Kota Solo.
Dalam kesempatan itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengapresiasi keberhasilan Polres Asahan dalam mengungkap kasus penyelundupan narkotika di wilayah Kabupaten Asahan.
Pemkab Asahan berencana mengaktifkan kembali program desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) sebagai upaya preventif dalam menekan peredaran narkoba di tengah masyarakat.
Menurut Bupati, Polres Asahan sangat membantu pemerintah daerah dalam memerangi narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa.
“Atas nama Pemkab Asahan, Forkopimda, dan seluruh masyarakat, kami mengapresiasi Polres Asahan atas keberhasilan ini. Upaya pemberantasan narkoba terus ditingkatkan demi masa depan generasi muda,” katanya.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, stakeholder, dan pemangku kepentingan untuk bersinergi dengan aparat kepolisian dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui layanan 110,” tuttupnya.
Kegiatan tersebut dirangkai dengan simulasi Sistem Pengamanan Kota (SispamKota) yang diperagakan oleh jajaran Polres Asahan.













