Soal Tambang Ilegal, Praktisi Hukum Sebut Gusnar Ismail Berupaya Selamatkan Rakyat dari Jeratan Hukum

Riski Kakilo
Soal Tambang Ilegal, Praktisi Hukum Sebut Gusnar Ismail Berupaya Selamatkan Rakyat dari Jeratan Hukum (Foto: Ist).

DAILYPOST.ID Gorontalo – Pernyataan Gubernur Gusnar Ismail terkait aktivitas tambang ilegal belakangan ini menuai beragam tanggapan. Namun, sejumlah pihak menilai pernyataan tersebut justru dipelintir oleh oknum tidak bertanggung jawab sehingga menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Praktisi hukum sekaligus pengajar di Universitas Ichsan Gorontalo, Rustam, menegaskan bahwa pernyataan gubernur seharusnya dipahami sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan terhadap masyarakat dari risiko hukum yang dapat timbul akibat aktivitas pertambangan ilegal.

“Pernyataan Gubernur soal tambang ilegal itu baik, emang salah kalau pemimpin melindungi rakyatnya? Namanya tambang ilegal tidak bisa dibiarkan, ada dampak hukum yang dihadapi, Pak Gubernur sudah memberikan solusi, WPR sudah ada, sekarang sedang berjuang untuk mendapatkan IPR yang menjadi kewenangan pemerintah pusat”. Tegas Rustam, S.H, M.H, praktisi hukum sekaligus pengajar pada Universitas Ichsan kepada media ini, Rabu (11/03/2026).

Baca Juga:   Gusnar Ismail Buka FGD Pengelolaan Pertambangan Rakyat: Dorong WPR sebagai Solusi Legal dan Sejahtera

Menurut Rustam, tidak ada pemimpin yang menginginkan rakyatnya berhadapan dengan masalah hukum, terlebih jika aktivitas yang dilakukan bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.

“Niat baik Pak Gubernur dengan cara mengingatkan bahaya tambang ilegal, UU sudah jelas. Bahkan aparat kepolisian sudah melakukan penertiban. Artinya, pernyataan Pak Gubernur itu harus dilihat sebagai upaya melindungi rakyatnya dari jeratan hukum”.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah sebenarnya telah berupaya menyediakan solusi bagi masyarakat penambang melalui mekanisme legal. Salah satunya adalah penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta upaya untuk memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang kewenangannya berada pada pemerintah pusat.

Baca Juga:   Membangun dengan Visi, Bekerja dengan Hati: Satu Tahun Kepemimpinan Gusnar–Idah Menuju Gorontalo Maju dan Sejahtera

Rustam pun berharap masyarakat dapat melihat persoalan ini secara objektif dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan.

“Masyarakat harus melihat dengan jernih persoalan tambang ilegal ini, saya tidak yakin Pak Gubernur tega menyeret rakyat terlibat kasus hukum jika terus melakukan aktivitas tambang ilegal, justru kita apresiasi langkah dan kebijakan Pak Gubernur”. Pungkasnya.

Isu pertambangan ilegal sendiri menjadi perhatian serius pemerintah karena selain berdampak pada kerusakan lingkungan, aktivitas tersebut juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi para pelakunya. Oleh karena itu, berbagai pihak mendorong masyarakat untuk mengikuti jalur legal yang telah disiapkan pemerintah demi keberlanjutan ekonomi sekaligus kepastian hukum.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Gubernur Gusnar Ismail Desak Percepatan WPR, SDA Gorontalo Harus Segera Dimanfaatkan Rakyat
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia