, Kotamobagu – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow bersama Pemerintah Kota Kotamobagu dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri Deklarasi Damai masyarakat Desa Poopo dan Kelurahan Upai, Rabu (30/9/2026).
Deklarasi yang digelar di Aula Desa Poopo Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow, itu menjadi momentum untuk mengakhiri pertikaian sekaligus memperkuat kembali hubungan persaudaraan antara masyarakat Poopo dan Upai.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M, Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si, Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H, serta jajaran Forkopimda dari kedua daerah.
Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi mengatakan, deklarasi damai merupakan bagian dari proses yang dilakukan pemerintah bersama seluruh pihak untuk memastikan masyarakat kedua wilayah sepakat mengakhiri pertikaian dan kembali hidup berdampingan secara damai.
“Ini merupakan bagian dari proses yang dilakukan oleh Pemerintah Bolaang Mongondow dan Pemerintah Kota Kotamobagu untuk memastikan bahwa kita semua sepakat untuk berdamai,” kata Yusra.
Menurutnya, peristiwa yang telah terjadi harus menjadi pembelajaran bersama agar tidak kembali terulang.
“Harapan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, Pemerintah Kota Kotamobagu, Forkopimda, serta seluruh pihak adalah agar apa yang telah terjadi dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua. Harapan kami sebagai pemerintah tentu sama dengan harapan masyarakat, agar kita semua dapat terus hidup berdampingan secara damai,” ujarnya.
Yusra berharap deklarasi tersebut menjadi momentum terakhir dari pertikaian yang terjadi.
“Saya berharap ini menjadi kejadian yang terakhir. Kepada semua pihak yang bertikai, saya mengajak untuk saling memaafkan dan mengingatkan kepada semua pihak agar kejadian ini tidak pernah terulang kembali. Mari berdamai dengan sepenuh hati,” tegasnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk menjaga perdamaian dengan sepenuh hati.
“Sekali lagi, saya dan Bapak Wali Kota Kotamobagu, Wakil Wali Kota Kotamobagu dan Forkopimda mengajak agar mari berdamai dengan sepenuh hati,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib menegaskan bahwa masyarakat Poopo dan Upai memiliki hubungan persaudaraan yang telah berlangsung sejak dahulu.
“Dua wilayah ini dari dahulu adalah bersaudara. Saya sendiri memiliki banyak saudara di Poopo. Karena itu, kita semua adalah saudara, dan persaudaraan ini harus terus kita jaga bersama,” ujar Weny.
Ia berharap deklarasi damai tersebut menjadi langkah untuk mempererat kembali hubungan kekeluargaan dan kebersamaan masyarakat kedua wilayah.
“Semoga momentum ini menjadi langkah untuk mempererat kembali hubungan kekeluargaan dan kebersamaan, menciptakan suasana yang aman dan damai, serta menjaga agar persaudaraan yang telah terjalin sejak dahulu tetap terpelihara dengan baik,” katanya.
Weny juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak lagi terlibat dalam pertikaian.
“Saya sangat berharap agar tidak ada lagi pertikaian. Mari kita bersama-sama memperkuat persaudaraan, saling menghargai, serta bersama-sama menjaga keamanan, kedamaian, serta kerukunan. Perdamaian yang telah kita bangun hari ini harus kita jaga dan pelihara bersama,” ujarnya.
Dandim 1303 Bolaang Mongondow Letkol Inf. Manashe Lomo, S.H., M.I.P turut mengajak masyarakat mempertahankan situasi damai setelah deklarasi.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mempertahankan situasi damai setelah deklarasi ini. Tidak ada pihak yang menginginkan konflik kembali terjadi. Apalagi, masyarakat Poopo dan Upai telah memiliki hubungan sosial yang terjalin sejak lama. Kita semua menginginkan suasana yang aman dan damai, serta tidak ingin konflik kembali terjadi,” kata Manashe.
Senada, Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh, S.I.P., M.A.P mengimbau masyarakat menghormati proses hukum terhadap setiap peristiwa yang telah terjadi. Aparat telah berupaya menginisiasi penyelesaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Masyarakat juga diminta tidak melakukan provokasi, termasuk melalui media sosial, yang berpotensi memperkeruh situasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum terhadap setiap peristiwa yang telah terjadi. Kami juga mengajak seluruh warga agar tidak melakukan provokasi, termasuk melalui media sosial, sehingga situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” jelasnya.
Dalam Deklarasi Damai tersebut, perwakilan masyarakat Desa Poopo dan Kelurahan Upai turut membacakan Deklarasi dan Komitmen Bersama. Komitmen tersebut mencakup kesepakatan untuk berdamai, menghentikan pertikaian, menghormati proses hukum, menjaga keamanan dan ketertiban, serta hidup rukun sebagai saudara.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu yang diwakili Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kotamobagu Andika Esra Awoah, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu yang diwakili Hakim M. Burhanuddin Yusuf, S.H., M.H, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, S.H., M.E, para pimpinan OPD Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Turut hadir para staf khusus Wali Kota Kotamobagu dan Bupati Bolaang Mongondow, Camat Passi Timur Serlinda Serdy Lengkong, S.P, Camat Kotamobagu Utara Kusnadi Pobela, S.Pd., S.E., M.Pd, jajaran Pemerintah Desa Poopo dan Kelurahan Upai, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat dari kedua wilayah.
( Man)













