Gorontalo — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyatakan dukungan penuh atas rencana pembentukan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) di Provinsi Gorontalo. Hal ini diungkapkannya saat menerima audiensi Kepala Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, di Rumah Dinas Gubernur, Selasa (29/07/2025).
“Kami menyambut baik dan mendukung sepenuhnya pembentukan Kanwil KemenHAM di Provinsi Gorontalo. Kami juga siap memberikan dukungan penuh atas cakupan seluruh program yang akan dilaksanakan oleh KemenHAM di daerah,” ujar Gubernur Gusnar.
Kepala Kanwil KemenHAM Sulteng, Mangatas Nadeak, menyebutkan bahwa kehadiran Kanwil KemenHAM di Gorontalo akan sangat strategis dalam memperkuat pelaksanaan aksi HAM, penyusunan produk hukum berperspektif HAM, serta pengawalan terhadap peraturan daerah berbasis HAM.
“Dalam membumikan HAM di Provinsi Gorontalo, kami sangat memerlukan dukungan dan bantuan dari pemerintah daerah untuk terbentuknya Kanwil KemenHAM di Gorontalo,” terang Mangatas.
Perlu diketahui, Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) merupakan lembaga baru hasil pemisahan dari Kementerian Hukum dan HAM dalam struktur Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, Menteri HAM dijabat oleh Natalius Pigai, yang dikenal vokal dalam isu-isu kemanusiaan dan keadilan sosial.
Dalam pertemuan tersebut, Gusnar dan Mangatas juga membahas program Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM). Program ini bertujuan melindungi hak-hak penyandang disabilitas mental, dengan mengacu pada Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD).
P5HAM menjadi upaya konkret pemerintah dalam memastikan bahwa kelompok rentan, khususnya disabilitas mental, tidak luput dari perhatian dalam kerangka HAM nasional dan daerah.
Dukungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, baik dalam bentuk regulasi, sinergi kelembagaan, maupun penyediaan infrastruktur, dinilai sangat penting untuk mewujudkan kehadiran Kanwil KemenHAM di Gorontalo.
Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperluas cakupan pelayanan HAM yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat di daerah.














