, Serdang Bedagai – Direktur Gerakan Pempaharuan Masyarakat (Gempar) Sumatera Utara (Sumut), OK Faisal, yang beralamat di Kecamatan Perbaungan, mengungkap adanya dugaan sebahagian hutan Negara yang terletak di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, dikuasai oleh salah seorang pengusaha.
OK Faisal melontarkan ungkapannya kepada wartawan, Rabu (16/11/2022), di Sei Rampah, yang dalam lontarannya mengatakan bahwa ada salah seorang pengusaha dari Medan yang berinisial W, diduga telah menguasai sekitar 112 Hektar hutan Negara yang terletak di Kabupaten Simalungun.
“Ada salah seorang pengusaha dari Medan yang berinisial W, dia diduga telah menguasai hutan Negara yang terletak di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara. Luas lahan yang dikuasainya sekitar 112 hektar,”kata OK Faisal.
Ungkapan OK Faisal tersebut ternyata mendapat tanggaban dari wartawan. Salah satunya adalah wartawan Media ini, yang langsung mengutip ucapan OK Faisal tersebut, Rabu (16/11) di Sei Rampah.
Saat ditanya tentang hutan Negara yang dimaksud, OK Faisal menjawab bahwa hutan Negara yang dimaksud adalah hutan Lindung yang terletak di Desa Batu Holing, Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun Provinsi Sumut.
” Hutan Negara yang saya Maksud adalah hutan Lindung, letaknya di Desa Batu Holing, Kecamatan Dolok Silau, saya menduga bahwa pengusaha berinsial W telah menguasai hutan Lindung tersebut,” ungkap OK Faisal.
Wartawan Media ini, yang mengutip ucapan dari OK Faisal tersebut, mencoba mengkonfirmasi Dinas terkait yaitu Dinas Kehutanan, untuk mengetahui kebenarannya, dengan mendatangi Kantor UPT Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Wilayah II P.Siantar, Unit VI Simalungun, yang beralamat di Jalan Sutomo, Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Rabu (16/11). Namun Kepala UPT.KPH.Wilayah II P.Siantar, Unit VI Simalungun, belum bisa ditemui karena tidak berada dikantornya, sampai berita ini dilangsir keredaksi.
Namun tidak hanya sampai disitu, untuk selanjutnya wartawan Media ini akan terus berupaya menemui Dinas terkait, dalam hal mengkonfirmasi. (Daily14)













