[ad_1]
Suara.com – Seorang diduga pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil ditangkap warga di daerah Warakas 4, Gang 6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (26/8/2022) kemarin. Kejadian tersebut viral di media sosial.
Dari akun Instagram @Jakutnews terlihat pencuri tersebut tidak berdaya ketika ditangkap sejumlah warga. Nampak kondisi pencuri itu juga seperti sedang mabuk.
Ketika ditangkap, warga menemukan barang bukti dari pelaku berupa ‘obat obatan terlarang’ yang dibungkus didalam kantong kresek hitam dan sejumlah uang.
Warga yang melihat pun meminta pelaku dibawa ke kantor polisi.
“Bawa bawa itu ke kantor polisi. Geledah HP-nya cek,” teriak warga












