, Gorontalo – Proyek Tanggidaa di Kota Gorontalo menjadi sorotan tajam Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo. Komisi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan terhadap perencanaan dan pembangunan di provinsi tersebut menyoroti masalah yang muncul dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menyatakan kekhawatirannya terkait pengerjaan proyek Tanggidaa dan Taluduyuno yang hingga kini masih menimbulkan berbagai permasalahan.
“Soal pekerjaan yang dilaksanakan di Tanggidaa dan Taluduyuno yang sampai hari ini bermasalah,” ujarnya.
Setelah melakukan rapat internal pada Senin (13/11/2023), Komisi III berencana untuk bertemu dengan Dinas PUPR. Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait sikap dan pertanggungjawaban kewenangan Dinas PUPR terhadap proyek yang tengah bermasalah tersebut.
Politisi Partai Golkar ini menyoroti sikap lepas tangan Dinas PUPR terhadap proyek Tanggidaa. Meski Provinsi Gorontalo memiliki anggaran senilai 4 miliar rupiah ditambah retensi 5%, Thomas menyayangkan bahwa Dinas PUPR tidak mampu menangani proyek tersebut.
“Tanggidaa sudah stack, PU tidak bertanggungjawab, kontraktornya angkat tangan,” tegas Thomas Mopili. Ia menambahkan bahwa anggaran yang mencukupi seharusnya dapat menjamin kelancaran proyek tersebut.
Sebagai langkah responsif, Thomas Mopili menyatakan bahwa Komisi III akan segera mengevaluasi Kepala Dinas PUPR hingga Kepala Bidang Sumber Daya Alam yang terkait dengan proyek tersebut.
“Kalau memang tidak bisa mengatasi proyek Tanggidaa, maka kita (Komisi III) akan merekomendasi Kadis PUPR untuk mundur,” tegasnya.
Sejumlah pihak mengharapkan agar evaluasi yang dilakukan oleh Komisi III dapat memberikan solusi konkret untuk menangani masalah dalam proyek Tanggidaa, serta mengoptimalkan fungsi Dinas PUPR dalam menjalankan tugasnya.
Penantian akan kejelasan sikap dan pertanggungjawaban dari pihak terkait kini menjadi fokus utama dalam pengawasan proyek pembangunan di Kota Gorontalo.
(Adi)