, Gorontalo – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, yang telah dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), kini mendapatkan perhatian dari sejumlah fraksi di DPRD.
Kedua Ranperda yang membahas penyelenggaraan perizinan berusaha serta perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, kini telah diberikan pandangan umum oleh Fraksi Partai Nasdem Amanat yang turut memberikan dukungan kepada dua inisiatif ini.
Fraksi Partai Nasdem Amanat, pada Senin (28/08/2023), menganggap bahwa penyelenggaraan perizinan berusaha menjadi instrumen penting dalam mengawasi dan mengendalikan aktivitas bisnis guna menjaga harmoni kehidupan masyarakat serta kelestarian lingkungan dan budaya.
“Kami berharap bahwa Ranperda ini mampu memberikan proses perizinan yang lebih mudah, sederhana, dan pasti, sehingga mendukung pengembangan bisnis yang berkelanjutan,” ujar, Ketua Fraksi Partai Nasdem Amanat DPRD Provinsi Gorontalo.
Lebih lanjut, Fraksi Partai Nasdem Amanat menilai bahwa Ranperda mengenai perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas akan memberi peluang kepada kelompok ini untuk berkembang dan berpartisipasi secara setara dalam masyarakat.
“Fraksi Partai Nasdem Amanat meyakini bahwa pemenuhan hak penyandang disabilitas akan membuka jalan bagi partisipasi mereka yang setara dalam pendidikan, tenaga kerja, rehabilitasi, dukungan sosial, serta pemeliharaan kesejahteraan,” tutup Ketua Fraksi Partai Nasdem-Amanat DPRD Provinsi Gorontalo.
Dalam akhirnya, Fraksi Partai Nasdem Amanat secara resmi menerima dua Ranperda ini untuk dilanjutkan pada proses pembahasan lebih lanjut, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(Rifaldi)














