https://wa.wizard.id/003a1b

FMB Sergai Lakukan Aksi Damai ke Kantor DPRD Sergai dan Gerindra

Dailypost.id
IMG-20220324-WA0061-68b725b2

DAILYPOST.ID , Serdang Bedagai – Puluhan massa yang mengatas namakan Forum Milenial Bersatu (FMB) Cabang Serdang Bedagai (Sergai), menggelar aksi damai ke Kantor DPRD Sergai dan Kantor DPC Partai Gerindra Sergai, Kamis (24/3/2022).

Aksi damai tersebut dilakukan terkait vidio pernyataan Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra yang berinisial RMS alias Romo yang diposting facebook Riski Center beberapa waktu lalu.

“Unjuk rasa ini kami lakukan terkait vidio pernyataan Romo Anggota DPR RI dari Fraksi Geridra, dimana dalam vidio tersebut diduga Romo mengatakan, Bupati perlu diajari Pancasila,” ungkap Ketua FMB Serdang Bedagai Khairul Azmi Sinaga yang didampingi Ketua FMB Sumatera Utara Arfi Hasian Hasibuan dan Kordinator lapangan FMD, Pandu Prasetia.

Khairul Azmi juga menyampaikan dalam orasinya tentang anggapannya bahwa RMS alias Romo diduga telah menjatuhkan wibawa Bupati Sergai serta membuat kegaduhan. “Kami menganggap pernyataan Pak Romo telah menjatuhkan wibawa Bupati Serdang Bedagai dan membuat kegaduhan,”ungkapnya lagi.

Dalam orasi itu Khairul Azmi juga membahas tentang perkataan yang menyarankan pengurusan izin tentang keberadaan pasar lelo, yang diduga disampaikan oleh Ketua DPRD Sergai dr.Riski Ramadhan Hasibuan pada saat menerima perwakilan aksi damai Pemuda Pancasila Sergai, pada tanggal 23 Maret 2022 kemarin.

“Ketua DPRD Sergai dr Riski Ramadhan Hasibuan telah mengatakan, kita sarankan untuk mengurus izinnya, terkait pasar lelo, dimana hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Sergai saat menerima perwakilan aksi damai Pemuda Pancasila Serdang Bedagai di ruang rapat umum DPRD Sergai, pada hari Rabu 23 Maret 2022 lalu,” ungkap Khairul.

Dalam aksi damai itu juga, Khairul Azmi menyoroti tentang ucapan Ketua DPRD Sergai yang pernah menyampaikan, bahwa pasar lelo tidak ada yang melanggar perda, pada saat mendampingi anggota DPR RI Romo Syafii dalam acara reses menampung aspirasi masyarakat di Pasar lelo, beberapa waktu lalu.

” Menurut kami, pernyataan Ketua DPRD Sergai tersebut sangat bertolak belakang dengan apa yang disampaikannya, saat mendampingi anggota DPR RI Romo Syafi’i dalam acara reses menampung aspirasi masyarakat di pekan Lelo beberapa waktu lalu. “bahwa pasar Lelo tidak ada yang melanggar Perda,” kata Khairul menungkapkan perkataan dr.Riski diacara reses beberapa waktu lalu.

Dalam orasi tersebut Khairul menyampaikan tentang dugaan mereka terhadap Ketua DPRD Sergai yang membekingi pasar Lelo.”Kami menduga Ketua DPRD Sergai membekingi keberadaan pasar Lelo yang dipastikan melanggar perda nomor 7 tahun 2018 pasal 28, pasal 29 ayat 1 di huruf a dan di pasal 35, setiap orang atau badan usaha yang akan melaksanakan kegiatan usaha dibidang pasar rakyat wajib memiliki IUP2T,” ujarnya lagi.

Khairu Azmi juga menyatakan kesimpulannya dalam orasi itu, bahwa keberadaan pasar Lelo melanggar Perda.” Dari pernyataan ketua DPRD Sergai, bisa di simpulkan bahwa selama ini keberadaan pasar Lelo melanggar Perda, sangat di sayangkan seorang oknum lembaga legislatif yang harusnya bersinergi dengan pemerintah daerah tetapi malah membuat ricuh dengan membekingi pasar Lelo,” Tegasnya.

Dalam aksi damai itu, FMB Sergai tidak bertemu dengan Ketua DPRD Sergai, dikarenakan Ketua DPRD Sergai tidak berada dikantor. Menurut keterangan PLH Sekretaris DPRD Sergai, Ingan Malem, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, bahwa Ketua DPRD Sergai dr Riski Ramadhan Hasibuan tidak bisa hadir menemui adik adik dari FMB karena beliau bersama rombongan sedang kunjungan kerja ke Kabupaten Toba untuk pembahasan Ranperda terkait produk hukum desa yang sedang dibahas saat ini, mulai tanggal 24 -26 Maret 2020. Jelas Ingan Malem.

“Terkait teman teman yang berorasi, lanjut Ingan, tadi mungkin tidak meyakini bahwa ketua DPRD tidak berada di tempat, maka kita persilahkan melalui Kasat Intel Polres Sergai untuk mengecek keruangan masing masing,” ungkap Ingan lagi.

Dalam aksi damai itu Forum Milenial Bersatu Serdang Bedagai, membacakan pernyataan sikapnya di depan pintu gerbang kantor DPRD Sergai. Dimana isi dari pernyataan sikap tersebut terdiribdari 4 poin.

1. Meminta kepada Bapak Prabowo Subianto untuk mencopot dr Riski Ramadhan Hasibuan dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai yang telah gagal menjalin komunikasi yang baik dengan Forkopimda, khususnya pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dan selalu membuat kegaduhan di internal lembaga legislatif DPRD Serdang Bedagai.
2. Mendesak bapak Romo Syafi’i selaku kader partai Gerindra yang juga anggota DPR RI daerah pemilihan Sumut 1 untuk meminta maaf kepada masyarakat Sergai karena telah membuat konflik kegaduhan di tengah tengah masyarakat.
3. Mendesak komisi B DPRD Kabupaten Serdang Bedagai untuk menjalankan fungsinya sebagai pengawasan dan menyelesaikan persoalan pasar pasar rakyat yang ilegal di Kabupaten Serdang Bedagai yang selalu membuat konflik horizontal masyarakat dengan pemerintah daerah.
4. Usut mafia pasar rakyat ilegal di Kabupaten Serdang Bedagai.Tegas Azmi.

Ketika dikonfirmasi perkataan Ketua DPRD Sergai, tentang pernyataan disarankan megurusan izin terkait pasar lelo, melalui WhatsAppnya, Ketua DPRD Sergai dr.Riski Ramadhan tidak menjawab sampai berita ini diturunkan. (Daily14)

Share:   
sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version